Pengertian Puasa Qada Dan Puasa Nazar

 Ask - www.Ask.co.id - Index

Assalamualaikum Sahabat Bagaimana Keadaan Kalian Hari Ini, Kami Doakan Semoga Sehat Selalu.

Pengertian Puasa Qada Dan Puasa Nazar

Puasa qada adalah puasa yang dilaksanakan sebagai ganti puasa Ramadan yang terpaksa tertinggal karena alasan yang dibenarkan oleh Allah Swt dan rasulNya. 

Pengertian Puasa Qada Dan Puasa Nazar

Adanya alasan yang dibenarkan sangat penting. Mengapa demikian? Karena jika kita berbuka tanpa alasan yang benar, sebanyak apapun kita menggantinya, tidak akan diterima Allah Swt.

Puasa qada wajib dilaksanakan bagi mereka yang meninggalkan puasa karena sakit, musafir, melahirkan, menyusui atau orang yang bekerja keras. Waktu mengganti puasa dapat kita pilih sesuai keadaan yang memungkinkan. Tentu saja selama bukan waktu yang diharamkan untuk berpuasa.


Puasa nazar adalah puasa yang kita wajibkan kepada diri kita sendiri dengan mengucapkan nazar berpuasa. Misal, kita bernazar akan berpuasa tiga hari jika berhasil masuk ke pekerjaan tertentu. Saat benar-benar meraih pekejaan tersebut, kita wajib melaksanakan nazar tersebut. Dengan demikian, puasa nazar kita laksanakan sesuai nazar yang kita niatkan.


Puasa nazar berhukum wajib dengan ketentuan sabda Rasulullah saw yang artinya sebagai berikut. “Dari Aisyah r.a. dari Nabi saw bersabda, “Barangsiapa bernazar akan menaati Allah hendaklah ia menaatinya dan barangsiapa bernazar untuk bermaksiat kepadaNya, maka janganlah ia melaksanakannya.” (H.R. Bukhari).



Semoga Bermanfaat.

Banyak Hal Yang Akan Kita Bahas Silahkan Kunjungi Website Kami Secara Berkala Agar Anda Tidak Ketinggalan Informsi Yang Unik Dan Menarik Lainya, Share Bila Postingan Ini Bermanfaat.

Terimakasih Dan Sampai Jumpa.


Kategori : QuoteAskPediaAskNewsPerpustakaanNasionalInternasionalFlora & FaunaTehnologiPropertiTravelSportFoodKesehatanPopulerEntertainmentAgamaVidio.

Baca Juga

Komentar

Lebih baru Lebih lama