Zakat Dan Kedudukan Zakat Dalam Islam

 Ask - www.Ask.co.id - Index

Assalamualaikum Sahabat Bagaimana Keadaan Kalian Hari Ini, Kami Doakan Semoga Sehat Selalu.

Zakat Dan Kedudukan Zakat Dalam Islam

Pemahaman atas pengertian secara bahasa sangat penting karena zakat memang hanya ditujukan kepada harta yang berkembang dan menghasilkan sebagaimana harta perdagangan. Pengertian zakat secara istilah terkait dengan makna bahasanya.

Zakat Dan Kedudukan Zakat Dalam Islam

Secara bahasa, zakat berarti berkembang, baik, dan berkah. Secara istilah, zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta yang berkembang dari muslim yang berpunya kepada mereka yang tidak berpunya. Kewajiban zakat ini tidak mengikat setiap muslim melainkan hanya orang-orang memiliki kelebihan harta semata. Dalam hal ini, batas kelebihan itu dikenal sebagai nisab.


Kedudukan Zakat dalam Islam Dalam agama Islam, zakat menduduki tempat yang sangat istimewa. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dari lima rukun Islam. Membayar zakat merupakan rukun Islam yang sejajar dengan rukun Islam yang lain. Kedudukan penting ini juga tercermin dalam penyebutan zakat bersama salat. Dalam Al-Qur’an perintah zakat sering disandingkan dengan perintah salat.


Demikian penting kedudukan zakat dalam kehidupan seorang muslim hingga Allah Swt. memberikan kekuasaan kepada amil zakat untuk menarik zakat dari mereka yang wajib mengeluarkannya. Bahkan bila perlu dengan memaksa. Hal ini terlihat dari perintah Allah Swt. dalam Surah at-Taubah [9] ayat 103 berikut ini.


Khuzmin amwalihim sadaqatan tuttahhiruhum watuzakkihim biha  . . .

Artinya: “Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapus kesalahan mereka dengan zakat tersebut. . . ”


Peringatan bagi Penolak Zakat Allah Swt dan rasul-Nya telah memberikan peringatan sangat keras kepada orang-orang yang menolak membayar zakat. Salah satunya tersebutkan dalam hadis yang

artinya: Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, seseorang yang menyimpan hartanya dan tidak mengeluarkan zakat, ia akan dibakar dalam neraka Jahanam. Baginya dibuatkan seterika dari api lalu diseterikakan pada lambung dan dahinya. . . ”



Perintah tegas dan peringatan keras bagi mereka yang menolak membayar zakat membuat Khalifah Abu Bakar bersikap tegas. Beliau mengambil tindakan tegas memerangi orang-orang  yang menolak membayar zakat sepeninggal Rasulullah. Abu Bakar memerangi mnereka yang menolak membayar zakat karena memandang bahwa membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam. Mengabaikannya berarti mengabaikan Islam.


Jenis Zakat, Zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat fitri dan zakat mal. Kedua zakat ini merupakan kewajiban sebagaimana tersebutkan dalam hadis tentang rukun Islam. Dengan demikian, kedua zakat tersebut wajib dilaksanakan menurut ketentuan agama.



Semoga Bermanfaat.

Banyak Hal Yang Akan Kita Bahas Silahkan Kunjungi Website Kami Secara Berkala Agar Anda Tidak Ketinggalan Informsi Yang Unik Dan Menarik Lainya, Share Bila Postingan Ini Bermanfaat.

Terimakasih Dan Sampai Jumpa.


Kategori : QuoteAskPediaAskNewsPerpustakaanNasionalInternasionalFlora & FaunaTehnologiPropertiTravelSportFoodKesehatanPopulerEntertainmentAgamaVidio.

Baca Juga

Komentar

Lebih baru Lebih lama