[Ask] Pandangan Islam Terhadap Facebook

 Ask - Ask.co.id

[Ask] Pandangan Islam Terhadap Facebook

Tentang pandangan agama Islam terhadap facebook tentu ada baik dan buruknya tergantung orang yang menggunakanya.

[Ask] Pandangan Islam Terhadap Facebook

Manfaat Ficebook Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Di antara manfaat Facebook adalah sebagai berikut: 
a. Sebagai sarana dakwah
Facebook bisa digunakan sebagai sarana dakwah yang bagus di tengah keringnya ilmu dan informasi tentang Islam yang benar, sehingga betapa banyak orang mendapatkan hidayah disebabkan membaca artikel di Facebook atau diskusi di Facebook.

b. Wadah silaturrahmi
Facebook bisa digunakan sebagai wadah untuk menyambung silaturrahmi antara sesama teman, sahabat, orang tua, kerabat, murid, atau guru dan ajang untuk mencari kawan lebih banyak lagi yang itu hukum asalnya adalah boleh-boleh saja.

c. Menyimpan file/tulisan
Tulisan yang disimpan di komputer bukan tidak mungkin akan hilang saat komputer terkena virus. Akan tetapi, jika disimpan di Facebook, maka file tersebut tetap akan selamat selama account masih aktif.




 Kemudharatan Facebook
Di antara keburukan Facebook adalah sebagai berikut: 

Kecanduan
Karena asyiknya berbalas atau chatting sehingga lupa dengan tugas  dan kewajibannya, bahkan lupa atau lalai dengan aturan agama.

b.    Wadah maksiat
Media ini dimanfaatkan oleh penggunanya sebagai wadah untuk berbuat maksiat baik berupa ghibah, fitnah, pacaran dan lain sebagainya.

c.    Gambar foto
Banyak diantara mereka yang memanfaatkan media ini untuk menampilkan foto-foto yang berbau prornografi, sehingga membuat anak muda tergiur untuk melihatnya.




Hukum Islam dalam Peggunaan Ficebook
Syaikh Muhammad asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Pembagian yang benar mengenai sikap dalam menghadapi penemuan modern terbagi menjadi empat macam:

Ø  Meninggalkan penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya.
Ø  Menerima penemuan modern baik yang bermanfaat maupun berbahaya
Ø  Menerima yang berbahaya dan meninggalkan yang bermanfaat.
Ø  Mengambil yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya.




Oleh karena itu sebagai seorang Muslim hendaknya dapat bersikap Mengambil yang bermanfaat dan meninggalkan yang berbahaya, dan itulah sikap yang benar dalam menghadapi penemuan modern.



Jadi bagaimana hukumnya menggunakan Facebook oleh umat Islam ?
Ada Kaedah Fiqih yang dapat kita terapkan yaitu
الاَ صْلُ فِي الاَ شْيَاءِ الاِ بَا حَةَ حَتَّى يَدُ لَّ الدَّ لِيْلُ عَلِى التَحْرِ يْمِ
“ Hukum asal segala sesuatu itu adalah kebolehan sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya. “
Namun, bila kita telaah kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah mapan, dapat kita temukan beberapa argumentasi yang menunjukkan hukum asal penggunaan Facebook adalah boleh.


Kategori : QuoteAskPediaAskNewsPerpustakaanNasionalInternasionalFlora & FaunaTehnologiPropertiTravelSportFoodKesehatanPopulerEntertainmentAgamaVidio.

Baca Juga

Komentar

Lebih baru Lebih lama